Ketua LPPM Universitas Udayana, Prof. Nyoman Suarsana dalam laporannya menyampaikan bahwa KKN (Kuliah Kerja Nyata) merupakan bagian dari salah satu unsur Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat. KKN merupakan mata kuliah wajib yang harus diambil oleh mahasiswa sebelum menyelesaikan pendidikannya di Universitas Udayana. KKN juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar di lapangan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat desa. Pembekalan mahasiswa KKN kali ini diikuti oleh 384 orang yang akan ditempatkan di 22 desa yang hanya dipusatkan di Kabupaten Klungkung.
Acara Pembekalan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana, Prof. I Gede Rai Maya Temaja yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam acara ini. Pembekalan umum ini sangat penting bagi peserta KKN karena dapat memberi pemahaman tentang bagaimana hidup dan berinteraksi dengan masyarakat desa. Wakil Rektor berpesan agar para peserta pembekalan umum mengikuti pembekalan umum dengan seksama dan menyimak materi yang diberikan, sehingga menjadi bekal sebelum nantinya akan dilepas untuk mengikuti KKN pada tanggal 17 Januari mendatang dan berada di desa penempatan masing-masing dari tanggal 19 Januari-25 Februari 2024.
Kepada seluruh peserta KKN, Prof Rai berpesan agar senantiasa menjaga norma-norma yang berlaku selama berada di tempat KKN dan menunjukkan diri sebagai mahasiswa Universitas Udayana dengan memberikan yang terbaik di daerah penempatan KKN.
Pembekalan umum KKN ini menghadirkan 3 (tiga) Narasumber diantaranya dari Kapolda Bali yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Direktur BINMAS Polda Bali, Arsdo Ever P. Simatupang, S.I.K, SH yang menyampaikan materi tentang Sinergi Polri dan mahasiswa dalam membangkitkan jiwa nasionalisme dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia tertib, I Wayan Suteja selaku Kadis PMD Pengendalian Kependudukan dan KB Kabupaten Klungkung yang menyampaikan materi tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk keberlanjutan Pembangunan, dan dari Satgas Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Udayana, I Gusti agung Ayu Dike Widhiyastuti, yang menyampaikan materi tentang Mitigasi Kekerasan Seksual.