Jimbaran - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana secara resmi melepas 3305 Mahasiswa peserta KKN PPM dan Tematik Revolusi Mental Periode XIX Tahun 2019 pada Hari Kamis, 11 Juli 2019 bertempat di Gedung Widyasabha Universitas Udayana, Jimbaran Bali. Seluruh Mahasiswa peserta KKN periode ini akan disebar ke 172 Desa di 8 Kabupaten di Provinsi Bali, yaitu Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Karangasem, Buleleng, dan Jembrana.




Dalam sambutannya, Ketua LPPM Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, M.P. mengakatan bahwa Mahasiswa berada di Desa KKN selama 5 minggu, mulai dari tanggal 13 Juli s/d 26 Agustus 2019. Ketua LPPM juga berpesan kepada seluruh Mahasiswa peserta KKN agar nantinya selama di Desa, mahasiswa KKN dapat menerapkan ilmu yang sudah didapat selama berkuliah kepada masyarakat di Desa KKN. Begitu juga kepada seluruh Dosen Pembinbing Lapangan (DPL), agar nantinya dapat menentukan tema riset-riset tertentu dalam penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat agar dapat memecahkan persoalan-persoalan yang ada di Desa. Sedangkan Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S.(K) dalam sambutannya berpesan agar seluruh Mahasiswa melaksanakan KKN dengan sungguh-sungguh, mampu menggali dan mengangkat potensi diri dan masyarakat di Desa KKN. Dalam kesempatan ini Rektor UNUD juga berpesan agar selalu menjaga etika dan moral, serta menjunjung nama baik almamater. Pada akhir sambutan, Rektor UNUD mengucapkan terimakasih dan apresiasi tinggi kepada LPPM Universitas Udayana yang telah mengelola pelaksanaan KKN dengan baik. Semoga pelaksanaan KKN tahun ini dan tahun-tahun mendatang dapat berjalan dengan lancar. Sementara itu Bapak Gubernur Bali, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali menyampaikan agar nantinya Mahasiswa dapat mensosialisasikan program-program kegiatan di Desa dengan sederhana dan dapat dilaksanakan langsung oleh masyarakat di Desa. Mahasiswa KKN periode XIX dilepas langsung oleh Rektor UNUD, didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali, Ketua LPPM UNUD, dan Ketua Panitia KKN PPM UNUD, dengan pemakaian Topi KKN kepada perwakilan Mahasiswa di masing-masing Kabupaten, serta secara simbolis menyerahkan kepada perwakilan Perbekel di 172 Desa KKN di Provinsi Bali