Dalam rangka Pengembangan Program Desa Cerdas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) Tahun 2022, LPPM Unud menerima Duta Digital Kemendes, PDTT untuk Kabupaten Gianyar. Dalam pertemuan hadir Ketua dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana, Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, MSi. dan Ir. NMAED Wirastuti, ST., MSc., PhD., IPM., Senin (14/3/2022) yang bertempat di gedung LPPM lantai 4, Rektorat Universitas Udayana, Badung, Bali.


        Program Desa Cerdas merupakan program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa dari Kemendesa PDTT dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa. Di Bali khususnya di Kabupaten Gianyar, terdapat 30 desa yang menjadi lokus program Desa Cerdas. Pelaksanaan program Desa Cerdas dilaksanakan selama 2 tahun kedepan (2022-2023) yang didukung oleh adanya Duta Digital sebagai pendamping pada tingkat kabupaten dan Kader Digital di tingkat desa. Sebagai pendamping desa, Duta Digital dan Kader Digital bertugas untuk memfasilitasi desa dalam mengembangkan 6 pilar desa cerdas (Tata Kelola Cerdas, Ekonomi Cerdas, Masyarakat Cerdas, Lingkungan Cerdas, Mobilitas Cerdas dan Kehidupan Cerdas). 

        Dalam pengembangan program Desa Cerdas, diperlukan kolaborasi dari 5 kelompok pemangku kepentingan utama (kolaborasi pentahelix) yaitu pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, media serta akademisi (universitas). Penting dibangunnnya jejaring antara LPPM (universitas) dengan desa dalam kolaborasi penyelenggaraan program Desa Cerdas melalui program KKN (Kuliah Kerja Nyata) di lokus Desa Cerdas Kabupaten Gianyar.