Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana menggelar Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Udayana Edisi VIII Tahun 2022 yang berlangsung secara hybrid melalui aplikasi Cisco Webex dari titik lokasi utama Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Jumat (2/12/2022). Sosialisasi dibuka langsung oleh Rektor Unud dengan menghadirkan dua narasumber yakni Ketua Tim Panduan Ir. Ida Bagus Wayan Gunam, MP.,Ph.D dengan moderator I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, SH.,M.Hum, LLM, Ph.D dan narasumber kedua yakni Kepala Bidang Pengembangan dan Integrasi Sistem Informasi USDI I Made Arsa Suyadnya, ST.,M.Eng dengan moderator I Komang Ari Mogi, S.Kom.,M.Kom.
Sementara materi yang disampaikan dalam sosialisasi yakni Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Udayana Edisi VIII Tahun 2022 dan Operasional SIM LPPM dengan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Udayana Edisi VIII Tahun 2022.
Ketua LPPM Unud Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si dalam laporannya menyampaikan Buku panduan ini disusun seiring dengan perkembangan regulasi dan skema baru terkait dengan pelaksanaan P2M di Unud. Pendanaan P2M 15 persen dari PNBP diperuntukan bagi dosen Unud untuk penelitian (diluar pengabdian). Standar besaran penelitian mengacu pada buku panduan P2M 2022 (edisi terbaru). Sehubungan dengan edisi VIII buku panduan P2M, Ketua LPPM menyampaikan beberapa hal yakni ada skema baru termasuk skema penunjang penunjang Penelitian dimasukan dengan harapan punya dasar hukum, penyesuaian/terkoreksi dana penelitian untuk beberapa skim dan regulasi baru terkait masukan-masukan dari eksternal. Sosialisasi ini ditujukan untuk memberi informasi kepada sivitas Unud terkait panduan pelaksanaan P2M.
Sementara Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU dalam sambutannya menyampaikan harapan peserta yang hadir dapat meneruskan pada masing-masing unit kerja sehingga buku panduan ini bisa dicermati dan dibaca setiap saat yang pada akhirnya memberikan pemahaman terhadap hal-hal penting yang membatasi kita dan memberi petunjuk bagaimana penelitian dan pengabdian dilakukan di Universitas Udayana. Buku panduan ini akan digunakan sebagai panduan pada penelitian dan pengabdian di tahun 2023 yang akan datang. Harapannya tampilan penelitian dan pengabdian di Unud akan lebih baik, lebih tertib dan lebih memberikan dampak terhadap capaian indikator kinerja utama Unud yang sebagian besar berasal dari proses-proses penelitian dan pengabdian. Apabila sudah dilakukan dengan baik maka sebagian besar IKU kita akan menjadi baik. Rektor tidak akan henti-hentinya mengawal ini sehingga para dosen bisa melakukan penelitian dan pengabdian sesuai petunjuk yang ada di buku panduan. Apabila nanti terdapat hal-hal yang belum tercantum dalam buku panduan maka akan dilengkapi dengan Surat Edaran Rektor, untuk itu agar dimanfaatkan hal ini karena dinamika penelitian dan pengabdian sangat cepat. Melalui kesempatan tersebut Rektor juga menyampaikan apresiasi kepada LPPM dan Tim yang telah menyusun buku panduan.