Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana (Unud) mengucapkan Selamat kepada 4254 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) periode XXV dan KKN Tematik Infrastruktur Permukiman (IP) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengikuti tahapan akhir program KKN yaitu Ujian Akhir KKN. Hari Minggu 28 Agustus 2022 sebanyak 4024 mahasiswa KKN dari 184 desa telah mengikuti Ujian Akhir KKN, serta sebanyak 230 mahasiswa KKN dari 10 desa di Nusa Penida sudah terlebih dahulu melaksanakan Ujian Akhir, pada hari Jumat-Sabtu, 26-27 Agustus 2022. Ujian Akhir ini merupakan rangkaian akhir dari program KKN yang sudah dilalui oleh mahasiswa KKN.
Untuk meyukseskan kegiatan Ujian Akhir ini LPPM Unud menerjukan sebanyak 184 penguji DPL, 184 penguji Kades/Prebekel, dan 92 penguji LPPM. Mekanisme pelaksanaannya adalah tiap kelompok mahasiswa KKN diujikan oleh 3 penguji (2 penguji LPPM dan 1 penguji Desa) yang dipandu oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) masing-masing desa. Pemaparan materi laporan akhir oleh Kordes atau perwakilan mahasiswa selama 15-20 menit dan dilanjutkan dengan pertanyaan dari para penguji selama 1 jam 40 menit. Jadi total pelaksanaan Ujian Akhir KKN adalah selama 2 jam. Dari pengamatan di lapangan dapat disimpulkan pelaksanaan Ujian Akhir KKN secara umum sudah berlangsung dengan lancar dan sukses, walau ada beberapa kendala kecil seperti kehadiran penguji yang sudah bisa diatasi oleh panitia KKN.
Adapun tujuan diadakan Ujian Akhir oleh LPPM Unud ini adalah untuk mengukur pemahaman mahasiswa terhadap program-program yang telah dilakukan, mengevaluasi keberhasilan kegiatan KKN dan kebermanfaatannya bagi mahasiswa, desa dan institusi. Adapun kelemahan dan kelebihan dari kegiatan KKN juga akan menjadi masukkan bagi LPPM Unud untuk meningkatkan pelaksanaan dan program KKN untuk periode berikutnya. Serta sebagai salah satu tahapan evaluasi semua kegiatan yang sudah dijalani mahasiswa dan menilai apakah program-program yang dijalankan sudah efektif.