Telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi dan UMKM bersama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana, Rabu (5/1/2022).


LPPM Unud melalui Inkubator Bisnis (INBIS) telah menginisiasi kerjasama dengan LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi dan UMKM. PKS ini berisi tentang pelaksanaan program inkubasi kepada tenant koperasi dan UMKM selama periode 6 (enam) bulan kedepan dari bulan Maret - September 2022. INBIS Unud menjadi satu-satunya inkubator bisnis yang mewakili daerah Bali di tahun ini bersama dengan tujuh mitra inkubator bisnis lainnya dari seluruh Indonesia.


Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Ketua LPPM Unud, Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, MSi , Ketua Inkubator Bisnis Unud, Dr. drh. Desak Nyoman Dewi Indira Laksmi, MBiomed, serta perwakilan dari LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris LPPM Unud, Ir. Ni Made Ary Esta Dewi WIrastuti, ST., MSc., PhD., IPM dan staf INBIS Unud.


Dalam harapannya, Ketua LPPM Unud mengemukakan untuk kedepannya LPPM Unud melalui INBIS bisa lebih berkontribusi untuk tenant koperasi dan UMKM di Bali, hingga nantinya mampu menjadi pusat inkubasi UMKM dan tenant koperasi. Dan tahun-tahun mendatang bisa tetap menjalin kerjasama dengan LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi dan UMKM dengan skim yang sama dengan jumlah tenant koperasi dan UMKM yang lebih banyak lagi.



#BerlariTanpaKaki

#KerjaKerasKerjaCerdas

#LPPMTumbuh

#LPPMUNUD

#UniversitasUdayana

#KriaAbhinayamuwangKriaNipunaNgulatiLPPMWrĕddhi