Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana (Unud) menerima kunjungan dari BAKAMLA (Badan Keamanan Laut) Republik Indonesia, pada hari Selasa, 8 Agustus 2023. Hadir menerima BAKAMLA RI, Ketua dan Sekretaris LPPM Unud, Prof. Suarsana dan Dewi Wirastuti, PhD., Dekan FKP (Prof. Nuarsa), dan Wakil Dekan Bidang Akademik (Hendrawan, PhD.). Dari BAKAMLA RI hadir Analis Kebijakan Ahli Madya Bakamla RI (Kolonel BAKAMLA Amir Mahmud, ST., MM., CSBA), Kepala Stasiun Bakamla Bali Kapten BAKAMLA (Kadek Lis Martiaveni, S.Pd., M.A.P.) bersama tim.


        Pada kesempatan ini, Kolonel BAKAMLA Amir Mahmud, ST., MM., CSBA, memperkenalkan tentang tugas dan fungsi BAKAMLA RI dan mengemukakan tujuan kedatangan di LPPM Unud. Dalam ini menjajaki kerjasama Unud melalui LPPM sebagai mitra Kerjasama dan narasumber pada kegiatan Penguatan BAKAMLA RI menuju Indonesia Coast Guard. Dimana Bali menjadi tujuan utama dalam mendirikan Pusat Penelitian BAKAMLA dengan negara-negara mitra Indonesia Coast Guard, seperti: negara-negara ASEAN (Jepang, Korea), Yunani, Turki, Inggris, Prancis. Keberadaan Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL)/Stasiun BAKAMLA RI di Karangasem, dan keamanan menjadikan Bali sebagai salah satu alasan dikembangkannya Pusat Penelitian BAKAMLA RI.

Dekan FKP Unud, Prof. Nuarsa, menjelaskan tentang potensi FKP yang sedang mengembangkan penelitian bidang penginderaan jarak jauh dan menyambut baik bila kerjasama dengan BAKAMLA bisa dilaksanankan. Pada kesempatan selanjutnya, Wakil Dekan Bidang Akademik (Hendrawan, PhD.) menambahkan bisa mengikutsertakan mahasiswa S1 dan S2 untuk mendukung penelitian-penelitian BAKAMLA. Untuk detail apa yang dikerjasamakan, baik yang diinginkan FKP dan BAKAMLA RI, bisa melalui FGD.

        Ketua LPPM Unud, Prof. Suarsana, menyampaikan untuk terjalinnya kerjasama ini perlu untuk memastikan adanya dokumen MoU dan PKS. Sehingga kerjasama jangka panjang bisa dilaksanakan. LPPM Unud bersedia memfasilitasi memproses MoU dengan bidang Kerjasama, BAKH Unud.