LPPM melalui Pusat Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual mendampingi 31 Inventor Unud mengikuti workshop penyelesaian substantif paten yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kantor Wilayah Bali hari Selasa 12 Oktober 2021 di Hotel Trans Resort Bali. Acara dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Klasifikasi dan Penelusuran Paten Direktorat Paten,Desain Tata letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang , Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan pemeriksa subtantif paten DJKI. Kegiatan ini mengundang 41 Inventor dari seluruh Bali dimana 31 orang diantaranya merupakan Inventor dari Universitas Udayana. Ketua Sentra HKI Universitas Udayana Dr. Pande Gde Sasmita Julyantoro,S.Si.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan mediasi final antara inventor dan pemeriksa paten. Hal ini diharapkan mendukung percapaian jumlah paten yang menjadi target universitas udayana dan juga diharapkan kegiatan sejenis bisa diadakan kembali di periode selanjutnya sehingga mampu menambah semangat para peneliti unud untuk mendaftarkan karya-nya sebagai hak kekayaan intelektual (HKI) tidak saja berupa hak cipta tetapi juga berupa hak paten maupun paten sederhana.
31 Inventor Unud Mengkuti Workshop Penyelesaian Subtantif Paten
-
LPPM UNUD Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Ke...
July 18, 2019 -
Pelepasan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pembe...
July 16, 2021 -
Rektor UNUD Lepas 3857 Mahasiswa KKN Tematik De...
July 10, 2020 -
Rektor UNUD Lepas 3305 Mahasiswa KKN PPM dan Te...
July 11, 2019