diberitahukan kepada para peneliti/pengabdi yang belum menandatangani Surat Penugasan Perjanjian Penelitian dan Pengabdian dana PNBP, BOPTN dan Desentralisasi yang dijadwalkan pada hari Jumat tgl 31 Mei 2013 lalu, dimohon agar segera menandatangani surat perjanjian dimaksud di LPPM Unud paling lambat hari Jumat tgl 7 Juni 2013 pukul 13.00 WITA. keterlambatan penandatanganan Surat Perjanjian akan mengakibatkan keterlambatan pencairan dana penelitian dan pengabdian.