KEPPMas Universitas Udayana: Memperkuat Integritas Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Universitas Udayana melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) tengah menyusun Pedoman Kode Etik Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (KEPPMas) sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berintegritas, berkualitas, serta berstandar nasional dan internasional. Rapat perdana perdana KEPPMas dilaksanakan Senin 29 Juni 2026 di Gedung Agrokompleks Ruang Sidang Senat Lantai 4 Kampus Sudirman Universitas Udayana. Dalam pertemuan hadir Ketua Penyusun, Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, MSi. dan tim penyusun.
Dalam paparannya, Prof. Suarsana menyampaikan penyusunan KEPPMas dilakukan sebagai tindak lanjut implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, serta Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Standar Universitas Udayana. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bagi peneliti, mahasiswa, serta seluruh sivitas akademika dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan prinsip etika, integritas akademik, profesionalisme, dan tanggung jawab ilmiah.
KEPPMas mengakomodasi berbagai isu strategis yang berkembang dalam ekosistem riset modern. Beberapa substansi baru yang diatur meliputi integritas penelitian, penggunaan Artificial Intelligence (AI) secara bertanggung jawab, pengelolaan data penelitian, perlindungan data pribadi, konflik kepentingan, kepengarangan (authorship), etika kolaborasi nasional dan internasional, serta mekanisme penegakan kode etik dan perlindungan pelapor dugaan pelanggaran etik. Melalui penyusunan KEPPMas, Universitas Udayana berkomitmen membangun budaya akademik yang menjunjung tinggi enam prinsip Integritas Akademik, yaitu kejujuran (honesty), kepercayaan (trust), keadilan (fairness), rasa hormat (respect), tanggung jawab (responsibility), dan keberanian (courage) dalam seluruh pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. (Admin LPPM)

Udayana University